PT JSI Ternyata Telah Menguasai Lahan 194 Ha di Kecamatan Pangkalan

KARAWANG, (PRLM).- PT Jui Shin Indonesia (JSI), pabrik semen yang berkedudukan di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, ternyata telah menguasai lahan seluas 194 hektare di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Diduga areal seluas itu akan dijadikan sebagai lahan pertambangan bahan baku semen.

Bukti tentang kepemilikan lahan PT JSI terkuak setelah perusahaan tersebut mengajukan Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karawang) Karawang. Ironisnya, Pemkab Karawang mangabulkan permohonan dari perusahaan milik asing tersebut.

"Betul kami telah mengabulkan SPPR PT JSI. Lokasinya di sekitar Desa Tamanmekar dan Tamansari, Pangkalan. Bahkan, ada beberapa SPPR dari JSI yang dikabulkan, bukan hanya satu," ujar Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Karawang, Samsuri, saat dihubungi. Rabu (29/1).

Meski begitu, Samsuri membantah, jika SPPR tersebut merupakan bentuk izin penambangan. "SPPR bukan suatu perizinan, SPPR hanya persyaratan untuk mengurus izin-izin lainnya," tutur Samsuri.

Dikatakan pula, di lokasi yang sama JSI akan membangun pabrik semen. Dengan demikian perusahaan tersebut harus memiliki area penambangan bahan baku.

Namun demikian, perusahaan tersebut tidak serta merta boleh menambang pada areal lahan miliknya. PT JSI sebelumnya harus mengantongi berbagai izin, seperti analisis dampak lingkungan (amdal), ijin penambangan karst, dan izin-izin lainnya.

Pemkab Karawang, lanjut Samsuri, tentunya bakal mengawasi secara ketat kegiatan PT JSI. "Mereka tidak boleh merusak mata air, zona hijau, dan ada larangan-larangan lainnya," kata Samsuri berdalih.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis lingkungan Kabupaten Karawang mengaku geram sekaligus merasa prihatin. Bentuk kekesalan tersebut salah satunya diungkaplan, Aktivis Karawang selatan, Cepyan Lukman Nurhakim.

Menurut dia, dikabulkannya SPPR dari JSI merupakan bentuk ketidak pedulian Pemkab Karawang terhadap kelestarian lingkungan hidup di Karawang Selatan. Padahal, Karawang Selatan selama ini dikenal sebagai daerah resapan air.

"Bagai mana jadinya Kabupaten Karawang ke depan jika alam di Karawang selatan porak-perandak. Saya pastikan, Karawang bakal dilanda banjir terus menerus," ujar Cepyan.

Dikatakan pula, penguasaan lahan seluas 194 hektare tersebut merupakan bukti baru, jika Karawang Selatan benar-benar bakal dikuasi JSI. Sebab, sebelumnya tersiar kabar jika perusahaan tersebut sudah membeli bukit karst di Pangkalan seluas 600 hektare yang juga dicanagkan sebagai bahan baku semen.

Bahkan, perusahaan itu disebut-sebut sedang mengincar Gunung Gua yang merupakan sumber mata air Curug Cigentis. "Terus terang kami sangat prihatin atas kebijakan Pemkab Karawang yang begitu mudah mengabulkan SPPR dari perusahaan yang dipastikan akan merusak lingkungan hidup," tutur Cepyan.(A-106/A-89)***

Komentar

Postingan Populer