Cagar Alam Karawang Selatan Terancam Rusak
Karawang
Selatan merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Oleh
karena itu, Karawang Selatan saat ini menjadi incaran para pengusaha khususnya
di bidang pertambangan. “Karawang Selatan adalah wilayah yang memiliki kekayaan
alam yang cukup melimpah, mulai dari sumber airnya, batu kapurnya, batu
kalinya, pasirnya dan banyak lagi yang lainnya,” ujar Andhi Wibisono, pemerhati
lingkungan dari komunitas aktifis lingkungan, Mapag Sanggabuana. Dijelaskan,
sejak dulu kekayaan alam di Karawang Selatan memang menjadi incaran para
investor asing, khususnya di bidang pertambangan. Hal itu dikarenakan wilayah
Karawang selatan memiliki kawasan karst atau batu kapur terbaik di Indonesia
yang digunakan untuk bahan baku semen.
“Dari
sejarah tentang situs batujaya yang saya ketahui, bahan perekat antara batu
bata yang ada di situs batujaya adalah memakai batu kapur sebagai semen untuk
merekatkannya,” ungkapnya. Dikatakannya, kawasan karst memiliki fungsi utama
sebagai akuifer (penyimpanan) air yang memenuhi air baku bagi ratusan ribu
masyarakat yang hidup di dalamnya. Kawasan tersebut juga berfungsi sebagai
penjaga keseimbangan ekosistem regional. Namun demikian, kawasan karst
merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap perubahan. Aktivitas manusia
menjadi ancaman terbesar terhadap kelestarian fungsi ekologi karst. Hilangnya
fungsi ekologi karst merupakan bencana bagi kehidupan manusia yang mustahil
untuk dihindarkan.
“Kawasan
karst merupakan salah satu lahan yang kritis dan rentan kerusakan lingkungan.
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap kawasan karst harus digalakkan.
Sebenarnya peraturan untuk melindungi kawasan karst sudah ditetapkan oleh
pemerintah. Namun upaya untuk menegakkan peraturan tersebut masih sangat minim.
Selain itu, di kawasan karst juga kerap terjadi benturan kepentingan,” katanya.
Penduduk
setempat, kata dia, mengalami dilemma. Pada satu sisi mereka harus ikut aktif
dalam upaya melindungi kawasan karst, namun di sisi lain alasan perekonomian
menyebabkan mereka terpaksa melakukan kegiatan penambangan batu kapur di
wilayah tersebut. Jalan tengah harus dicari untuk menyelesaikan masalah
tersebut.
Penambangan
di kawasan karst tersebut harus diimbangi dengan upaya reklamasi dan
rehabilitasi lahan bekas pertambangan. Selain itu, lanjut dia, penambangan juga
tidak boleh dilakukan secara berlebihan dan harus tetap berada di dalam koridor
hukum yang berlaku.“Untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja tidak mudah,
dibutuhkan ketegasan dari pemerintah serta kesadaran diri dari penambang batu
kapur untuk ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan karst,”
ungkapnya.Ditambahkannya, sejak dulu masyarakat Karawang Selatan sudah melakukan
penambangan batu kapur secara tradisional atau disebut dengan penambangan
rakyat, peralatan yang mereka gunakan masih tradisional dan masih memiliki
kearifan lokal sehingga tidak berdampak negatif
terhadap lingkungan
sekitar.“20 tahun lalu hingga sekarang penambangan batu kapur sudah terjadi di
Karawang Selatan akan tetapi masyarakat yang dulu masih menjaga keseimbangan
lingkungannya, masih memakai kearifan lokal dan masih menggunakan alat
penambangan tradisional. Berbeda dengan penambangan rakyat saat ini, alat- alat
berat digunakan untuk mengambil batu kapur tanpa memperhatikan lingkungan di
sekitar dan semakin tidak terkendali,” ujarnya.
Dijelaskan
lebih lanjut, saat ini sejumlah mata air di Karawang Selatan yang menjadi
sumber air bagi warga di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru
terancam musnah. Dua mata air tersebut adalah mata air Ciburial dan Citaman.
Bukan saja itu, beberapa goa yakni goa Lalay dan Citaman pun ikut terancam
menjadi rusak,” pungkasnya. (yfs)
Dikutip
dari Koran Kabar Gapura via Forka DAS Citarum
Komentar
Posting Komentar