Polda Jabar Tutup Penambangan Karst Karawang
TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan penambangan liar karst di Pangkalan, Karawang, sudah ditutup pihaknya melalui operasi bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Sudah disita dan diberipolice line 14 alat berat. Harganya sangat mahal, mungkin Rp 20 miliaran (per unit)," katanya di Bandung, Kamis, 4 September 2014.
Ratusan polisi dikerahkan untuk menyisir belasan lokasi penambangan karst di Pangkalan, Rabu, 3 September 2014. Deddy mengaku turun langsung dalam penutupan tambang ini. "Alat beratnya canggih-canggih," katanya.
Menurut dia, belasan orang diperiksa polisi untuk dimintai keterangan ihwal aktivitas penambangan liar karst yang masih berlangsung saat itu. Sementara itu, belasan alat berat disita.
Deddy mengatakan menyerahkan konsekuensi hukum aktivitas penambangan liar itu diserahkan kepada kepolisian. "Itu urusan penyidik Direskrimsus Polda Jawa Barat kalau ada pelanggaran tentang undang-undang lingkungan," kata Deddy.
Deddy mengatakan sekitar 300 hektare kawasan karst Pangkalan di Karawang rusak akibat penambangan liar. Penambangan dihentikan hingga terbitnya penetapan zonasi kawasan tersebut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penentuan zonasi itu dilakukan untuk memastikan wilayah karst yang boleh ditambang. "Bukan berarti menstop selamanya," ujarnya.
Sebelum penertiban itu, Deddy sempat mengungkapkan kekecewaannya saat mendapati laporan bahwa masih ada aktivitas penambang di kawasan karst itu pertengahan Agustus 2014. Padahal dia sudah mengultimatum penghentian penambangan yang merusak kawasan itu. "Masih terus beroperasi. Saya sudah dapat dokumen aktivitas di sana sudah mulai agak normal. Jadi negara gak pernah hadir di Karawang," katanya di Bandung, Rabu, 20 Agustus 2014.
Surat Bupati Karawang Ade Swara tentang penghentian aktivitas penambangan liar di karst yang diteken sebelum ditahan KPK tidak dipatuhi. "Surat Bupati jelas melarang, menutup. Tapi tidak diindahkan. Saya bertanya, ada gak penegak hukum di Karawang?" kata Deddy.
Ancamannya menggandeng Polda Jawa Barat untuk melakukan penertiban di karst itu dia buktikan. Polisi bergerak serempak di semua lokasi penambangan liar yang masih beroperasi. Adapun sebagian lokasi telah ditutup.
sumber: tempo.co (http://www.tempo.co/read/news/2014/09/04/058604615/Polda-Jabar-Tutup-Penambangan-Karst-Karawang)
Ratusan polisi dikerahkan untuk menyisir belasan lokasi penambangan karst di Pangkalan, Rabu, 3 September 2014. Deddy mengaku turun langsung dalam penutupan tambang ini. "Alat beratnya canggih-canggih," katanya.
Menurut dia, belasan orang diperiksa polisi untuk dimintai keterangan ihwal aktivitas penambangan liar karst yang masih berlangsung saat itu. Sementara itu, belasan alat berat disita.
Deddy mengatakan menyerahkan konsekuensi hukum aktivitas penambangan liar itu diserahkan kepada kepolisian. "Itu urusan penyidik Direskrimsus Polda Jawa Barat kalau ada pelanggaran tentang undang-undang lingkungan," kata Deddy.
Deddy mengatakan sekitar 300 hektare kawasan karst Pangkalan di Karawang rusak akibat penambangan liar. Penambangan dihentikan hingga terbitnya penetapan zonasi kawasan tersebut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penentuan zonasi itu dilakukan untuk memastikan wilayah karst yang boleh ditambang. "Bukan berarti menstop selamanya," ujarnya.
Sebelum penertiban itu, Deddy sempat mengungkapkan kekecewaannya saat mendapati laporan bahwa masih ada aktivitas penambang di kawasan karst itu pertengahan Agustus 2014. Padahal dia sudah mengultimatum penghentian penambangan yang merusak kawasan itu. "Masih terus beroperasi. Saya sudah dapat dokumen aktivitas di sana sudah mulai agak normal. Jadi negara gak pernah hadir di Karawang," katanya di Bandung, Rabu, 20 Agustus 2014.
Surat Bupati Karawang Ade Swara tentang penghentian aktivitas penambangan liar di karst yang diteken sebelum ditahan KPK tidak dipatuhi. "Surat Bupati jelas melarang, menutup. Tapi tidak diindahkan. Saya bertanya, ada gak penegak hukum di Karawang?" kata Deddy.
Ancamannya menggandeng Polda Jawa Barat untuk melakukan penertiban di karst itu dia buktikan. Polisi bergerak serempak di semua lokasi penambangan liar yang masih beroperasi. Adapun sebagian lokasi telah ditutup.
sumber: tempo.co (http://www.tempo.co/read/news/2014/09/04/058604615/Polda-Jabar-Tutup-Penambangan-Karst-Karawang)
Komentar
Posting Komentar