Izin Tambang Berkedok Pariwisata, Warga Karawang Protes karena Merusak Karst

KARAWANG, KOMPAS.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang (KMT) menyuarakan penolakan izin tambang berkedok pariwisata di wilayah Karst Pangkalan. 

Juru bicara KMT, Yuda Febrian Silitonga, mengatakan, wilayah Karst Pangkalan memiliki potensi 18 mata air yang sudah terdata. Hanya saja, baru tujuh mata air yang debitnya telah terhitung, yakni 481,5 liter per detik. 

Selain itu, kata Yuda, Karst Pangkalan memiliki 39 goa, tetapi pihaknya baru melakukan pendalaman data di tiga goa. Debit air tanahnya mencapai 2,21 meter kubik per detik yang mengalir di tiga sungai bawah tanah.  

"Jika dihitung valuasi ekonomi berdasarkan rata-rata harga air per meter kubik 0,50 dollar AS. Itu data harga air di kawasan industri per tanggal 1 Januari 2010. Dengan asumsi 0,481 meter kubik per detik mata air ditambah 2,12 meter kubik per detik sungai bawah tanah. Dikalikan potensi air per tahun menjadi 80,917 juta meter kubik air, maka Karawang memiliki potensi 40 juta dollar AS per tahun. Jika karst rusak, hitungan kerugian masyarakat terhadap air adalah senilai itu," ucap Yuda di sela aksi di depan Kantor Pemkab Karawang, Kamis (14/2/2018). 

Sedangkan potensi lainnya dari 39 goa yang terdata. Telah teridentifikasi enam spesies kelelawar, dengan jumlah 12.601 kelelawar pemakan serangga dan 11.289 kelelawar pemakan buah. 

Yuda mengatakan, seekor kelelawar dapat mengonsumsi tujuh gram dalam setahun. Jika dikalikan 12.601 kelelawar, maka akan mengonsumsi 31,7 ton serangga dalam setahun. Kelelawar terkenal sebagai predator alami untuk hama. Lalu kelelawar pemakan buah memiliki jelajah 20 kilometer.  

"Jika dihitung, 11.289 kelelawar pemakan buah dapat membantu penyerbukan tanaman pangan seluas 126,6 km persegi," ujar Yuda. 

Dengan demikian, Yuda meminta pemerintah untuk menolak rencana pengajuan izin perusahaan tambang dengan modus pariwisata. "Saat ini ada salah satu perusahaan yang akan melakukan pengajuan izin pariwisata. Tetapi, perusahaan tersebut merupakan perusahaan tambang. Beberapa konsepnya sempat kami terima saat melakukan rapat di dinas perizinan, di mana mereka membangun pariwisata,  tetapi melakukan penggalian," imbuhnya. Ia meminta kepada bupati agar memastikan tidak akan ada izin penggalian di kawasan Karst Pangkalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Tambang Berkedok Pariwisata, Warga Karawang Protes karena Merusak Karst", https://regional.kompas.com/read/2018/02/14/16435761/izin-tambang-berkedok-pariwisata-warga-karawang-protes-karena-merusak-karst
Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Editor : Erwin Hutapea

Komentar

Postingan Populer