DLHK Karawang Hentikan Pengambilan Kapur di Karst Pangkalan
Karawang, - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang
meninjau Karst Pangkalan di Desa Tamansari, Kecamatan Pengkalan. Tujuannya,
mengecek informasi ihwal aktivitas tambang yang kembali terjadi di karst
tersebut.
-
"Setelah dicek, aktivitas tambang ini sudah terjadi
sejak sepuluh hari lalu," kata Theo Suryana, Kabid Penataan Peraturan
Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Karawang di Karst Pangkalan, Selasa
(13/8/2019).
-
Di Karst pangkalan, Theo menyaksikan dua ekskavator dan
sejumlah truk mengangkut batu kapur. Ia pun mewanti-wanti supaya aktivitas
tersebut dihentikan mulai hari ini.
-
Pengambilan kapur 10 hari ini dilakukan atas perintah Rahmat
Syahmakmur. Rahmat bermaksud membuat kandang ayam besar di karst kelas satu
tersebut. Tapi Theo menilai, aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur.
-
"Belum mengantongi izin tambang. Perizinan pertambangan
lagi diurus, sedang berupaya diselesaikan. Bagi DLHK, yang penting perizinan
diselesaikan. Makanya kami setop hari ini," kata Theo.
-
Dalam tinjauan itu, DLHK Karawang didampingi sejumlah
petugas Satpol PP. Sejumlah petugas Tipiter Polres Karawang juga berada di
lokasi. (diskominfo)
------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :
Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab
Twitter : @Diskominfokrwkab
Website : www.karawangkab.go.id
sumber: portal info Karawang
Komentar
Posting Komentar