DLHK Karawang Hentikan Pengambilan Kapur di Karst Pangkalan



Karawang, - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang meninjau Karst Pangkalan di Desa Tamansari, Kecamatan Pengkalan. Tujuannya, mengecek informasi ihwal aktivitas tambang yang kembali terjadi di karst tersebut.
-
"Setelah dicek, aktivitas tambang ini sudah terjadi sejak sepuluh hari lalu," kata Theo Suryana, Kabid Penataan Peraturan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Karawang di Karst Pangkalan, Selasa (13/8/2019).
-
Di Karst pangkalan, Theo menyaksikan dua ekskavator dan sejumlah truk mengangkut batu kapur. Ia pun mewanti-wanti supaya aktivitas tersebut dihentikan mulai hari ini.
-
Pengambilan kapur 10 hari ini dilakukan atas perintah Rahmat Syahmakmur. Rahmat bermaksud membuat kandang ayam besar di karst kelas satu tersebut. Tapi Theo menilai, aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur.
-
"Belum mengantongi izin tambang. Perizinan pertambangan lagi diurus, sedang berupaya diselesaikan. Bagi DLHK, yang penting perizinan diselesaikan. Makanya kami setop hari ini," kata Theo.
-
Dalam tinjauan itu, DLHK Karawang didampingi sejumlah petugas Satpol PP. Sejumlah petugas Tipiter Polres Karawang juga berada di lokasi. (diskominfo)

------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab
Twitter : @Diskominfokrwkab
Website : www.karawangkab.go.id


sumber: portal info Karawang


Komentar

Postingan Populer