Pemkab Karawang Hentikan Aktivitas Tambang Batu Kapur


KARAWANG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Karawang, menghentikan kegiatan penambangan batu kapur di wilayah Karawang selatan. Penambangan tersebut diketahui tidak memiliki perizinan yang telah ditentukan.

"Bagi kami yang penting izinnya diselesaikan. Jika tidak, maka bisa ditutup," kata Kabid Penataan Peraturan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Theo Suryana di kawasan Karst Pangkalan, Selasa (13/8/2019).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengecek ke lokasi yang berada di kawasan Karst Pangkalan, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan.

Di lapangan diketahui kegiatan pertambangan itu sudah berlangsung sejak sepuluh hari terakhir. Atas hal itu, ia menyatakan agar kegiatan pertambangan tersebut harus dihentikan.
Kegiatan pertambangan batu kapur itu sendiri dilakukan atas perintah seorang pengusaha bernama Rahmat Syahmakmur. Tujuannya untuk membuat kandang ayam besar di kawasan Karst Pangkalan tersebut.

"Tapi kegiatan tambang itu tidak sesuai prosedur. Belum ada izin tambangnya," kata Theo.



sumber Republika Rabu 14 Aug 2019 09:36 WIB



Komentar

Postingan Populer