Pabrik Semen PT Jui Shin Dituding Tak Miliki Konsesi Penambangan

Bisnis.com, BANDUNG--Pabrik semen PT Jui Shin Indonesia di Kabupaten Bekasi ditenggarai tidak memiliki konsesi penambangan bahan baku batu kapur.

Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Sumarwan HS mengatakan pabrik semen PT Jui Shin diduga memanfaatkan penambangan ilegal di Karawang demi kepentingan produksinya.

Menurutnya tidak ada itikad baik dari pabrik yang memproduksi semen Garuda tersebut untuk menghentikan penambangan di sana.
“Darimana sumber itu diperoleh harusnya dipertanyakan? Mereka harusnya kerjasama dengan yang ilegal,” katanya kepada  Bisnis, Rabu (13/8/2014).

Di lapangan, PT Jui Shin ibarat hanya memasang pengumuman di muka pabrik menerima pasokan batu kapur tanpa peduli darimana bahan baku mineral itu berasal. Di sisi lain, pihaknya menilai tidak dimilikinya konsensi penambangan oleh PT Jui Shin adalah sesuatu yang mengherankan.

“Pabrik semen di Cibinong dan Cirebon itu punya konsesi sendiri. Tampaknya Kabupaten Bekasi tidak mengetahui ini, kan persoalan barang mineral,” paparnya.

Pihaknya menyesalkan pembiaran ini membuat pengusaha dan masyarakat mengeksploitasi kawasan batu kapur tersebut atas nama mata pencaharian. Menurutnya di lokasi tidak ditemukan prinsip good mining practice seperti kedalaman, penggunaan alat yang tepat.

“Ini dugaannya sama dengan Citatah, Kabupaten Bandung Barat. pabrik pengolahan kapur di sana belum tentu memiliki konsesi,” ujarnya.
Editor : Ajijah

Komentar

Postingan Populer