Pangkalan Perlu Hutan Lindung dan Restorasi Alam

PANGKALAN, RAKA - Hutan di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru harus diselamatkan. Untuk itu diperlukan keseriusan dinas dan instansi terkait guna melakukan pengawasan. Selain langkah-langkah strategis yang harusnya ditempuh sebagai upaya menyelamatkan ekosistem hutan.

"Tugas utama untuk meminimalisir kerusakan hutan yang ada di karawang selatan tentu saja itu menjadi kewenangan dinas dan instansi terkait yang ada di pemda. Hal itu bisa dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang ada disekitar hutan tentangnya perlunya menyelamatkan hutan dari kerusakan yang memungkinkan terjadi," ungkap Jangkar Oi Sang Petualang II.


Pemilik akun ini mengomentari status 'Tingkat kerusakan hutan di karawang selatan makin tinggi. Menurut anda apa yang mesti dilakukan pemda ataupun pemerintah kecamatan untuk meminimalisir tingkat kerusakan tersebut'. Status itu disampaikan melalui facebook radarkarawang dalam dinding Kapling Rakyat (Kaprak) yang mengangkat soal tingginya kerusakan hutan di wilayah Karawang Selatan.


Selain itu dilanjutkan Jangkar, hal yang perlu ditanamkan kepada masyarakat adalah pemahaman terhadap pentingnya melestarikan hutan dan menjaga ekosistem didalamnya. "Yang paling penting adalah UU tentang pelestarian hutan lindung dan ekosistem didalamnya harus benar-benar ditegakan. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka jangan harap hutan akan kembali hijau," ujarnya.


Sementara, menyinggung soal langkah strategis yang memungkinkan untuk dilakukan, Akbar Sunda Makassar, yang juga komentator Kapling Rakyat, menandaskan tiga hal penting sebagai upaya menyelamatkan ekosistem hutan yang ada di Karawang Selatan. Menurut dia, tiga hal tersebut penting dilakukan terutama untuk memperbaiki restorasi hutan yang rusak serta melalui pengembangan model insentif dan disinsentif guna menciptakan perlindungan hutan dan ekosistemnya.


"Terdapat tiga langkah strategis dalam salah satu upaya menyelamatkan ekosistem hutan yg ada di karawang selatan. Yaitu restorasi alam yang sudah rusak dengan memperhatikan prioritas penetapan kawasan lindung, penerapan pengelolaan hutan lestari yang baik dan bijak, dan mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat untuk berkolaborasi dengan program konservasi pemerintah," terang Akbar.


Disamping itu, pengembangan model insentif dan disinsentif juga perlu dilakukan dengan mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan konservasi. "Idealnya konservasi itu dilakukan deengan prioritas-prioritas utama dan keseluruhannya ditujukan sebagai upaya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan ekonomi daerah,"tambah Akbar.


Hal lain yang diketengahkan Akbar sebagai upaya menekan tingginya tingkat kerusakan hutan adalah dengan perlindungan hutan dan ekosistem sensitif untuk meningkatkan daya dukung ekosistem. Yakni dengan meningkatkan perluasan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, serta melakukan pengawasan ketat penerbitan izin dalam upaya pencegahan pembukaan hutan alam dan mempertahankan areal berhutan. "Pemberian akses masyarakat ke dalam wilayah hutan untuk melakukan kegiatan ekonomi berbasis konservasi dalam kontek disini adalah hal mutlak. Hal dianggap penting guna melibatkan secara langsung masyarakat sebagai pemelihara dan pemanfaatan hutan secara benar," tandas Akbar lagi.


Sementara komentator Kapling Rakyat Ginardi Kamaludin Affandi justru menyoroti keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintahan setempat melalui RT, RW dan Dusun sebagai ponggawa dan pemanfaat hutan. Unsur-unsur masyarakat itu diharapkan bisa bersinergi dengan dinas terkait. "Dinas terkait bersinergi dengan melibatkan LSM yang peduli lingkungan dan kompeten dibidangnyan adalah hal mutlak. Sosialisasikan peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dan itu bisa dimulai dari tingkat RT/RW/dusun, desa dan kecamatan," tegas Ginardi.


Selain itu Ginardi juga berharap pemerintah memperhatikan standar kesejahteraan petugas polhut. "Saran saya agar Pemerintah juga dapat memperhatikan standar kesejahteraan Petugas Polhut agar lebih bertanggungjawab terhadap pekerjaannya dan dapat bersikap tegas terhadap para perusak Hutan tanpa kompromi," jelas Ginardi. (raka)


sumber: http://www.radar-karawang.com/2013/10/pangkalan-perlu-hutan-lindung-dan.html

Komentar

Postingan Populer