Bukit Kapur Masih Dieksploitasi

KARAWANG, RAKA - 17 Juni 2013 | Kontribusi PT Jui Shin Cement diperebutkan dua kelompok masyarakat di dua daerah berbatasan, yakni Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. Pasalnya, perusahaan tersebut membangun pabrik di Kabupaten Bekasi, sedangkan bahan bakunya berupa batu kapur mengambil dari Kabupaten Karawang, sehingga keduanya merasa menjadi tuan rumah.

Sebuah sumber di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan menyebutkan, dua kelompok masyarakat antardaerah itu sempat bersitegang karena merasa paling berhak mengambil kontribusi dari PT Jui Shin Cement. Yang satu menganggap bahan baku berupa karst atau batu kapur diambil dari daerahnya di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, namun yang lainnya menganggap pabriknya dibangun di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.


Namun sumber yang enggan disebut namanya itu juga mengungkapkan, meski sempat bersitegang, namun keduanya kini akan segera melakukan perundingan. Ia tidak tahu apa yang akan mereka rundingkan tersebut.


Secara terpisah, anggota DPRD Karawang asal Pangkalan, Ace Sopian Mustari menegaskan, perselisihan kelompok dari dua daerah itu sangat aneh seperti memperebutkan pepesan kosong. Sebab, sampai hari ini Pemkab Karawang belum mengeluarkan izin pertambangan terhadap PT Jui Shin Cement yang memproduksi semen itu. “Wah saya baru dengar (ada kelompok masyarakat bersitegang). Kalau berkaitan dengan bahan baku saya kira pemkab belum mengeluarkan izin pertambangan,” kata Ace.


Ace mengakui bahwa Kecamatan Pangkalan memang memiliki potensi sumber daya alam berupa karst yang digunakan sebagai bahan baku industri semen. Meski demikian, Pemkab Karawang tidak bisa mengeluarkan izin penambangam kepada perusahaan manapun karena belum ada penetapan tata ruang bahwa Pangkalan menjadi lokasi pertambangan. “Tidak mudah prosesnya menetapkan wilayah pertambangan. Karena harus ada izin dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” terangnya.


Dengan belum adanya restu pertambangan karst dari Pemkab Karawang, Ace menegaskan, tidak ada pertambangan yang dilakukan PT Jui Shin untuk mengolah menjadi semen. Hanya saja, ada pertambangan rakyat yang dilakukan warga sekitar.


Di tempat berbeda, aktivis Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Singaperbangsa Karawang, Tiska mengungkapkan, penambangan di Pangkalan hanya akan merugikan masyarakat Karawang karena dampak kerusakan lingkungan akan sangat besar. Banyak contoh kasus di luar Jawa yang lingkungannya sulit diperbaiki lagi akibat pertambangan. “Akan besar sekali kerugiannya jika sampai pemerintah memberikan izin pertambangan di kawasan karst Citaman,” tukasnya. (ops)


sumber: http://www.radar-karawang.com/2013/06/bukit-kapur-masih-dieksploitasi.html

Komentar

Postingan Populer