Karst Pangkalan Rusak, Kekeringan Melanda

PANGKALAN, RAKA - 14 November 2012 | Pertambangan modern yang menggunakan alat berat serta peledak, dituding sebagai 'biang kerok' kekeringan yang terjadi di Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru. 

Kecamatan Pangkalan merupakan salah satu kecamatan di selatan Karawang yang letaknya tidak jauh dengan sumber air pegunungan. Namun akhir-akhir ini sebagian daerahnya mengalami kekeringan. Hal ini ironis, sebab kini malah semakin marak pertambangan batu kapur di Pangkalan, dan batu andesit di Tegalwaru. Bahkan pola pertambangan tersebut bukan tradisional, melainkan menggunakan alat berat. Jika hal ini terus dibiarkan, maka  sumber air akan semakin berkurang. "Penderitaan masyarakat ditambah dengan kemarau panjang. Masyarakat harus pintar-pintar menghemat pemakaian air. Beruntung mereka yang dekat dengan sungai Cigentis, dengan bermodalkan bensin dua liter saja bisa untuk menyedot air dari Cigentis itu untuk kebutuhan sehari-hari. Beda halnya dengan daerah yang jauh dari sumber air Cigentis, masyarakat hanya mengandalkan air sumur atau jika ada disuplai dari PDAM," kata aktivis lingkungan warga Kampung Jati, Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Marlina Senja Utami.


Kerusakan karts Pangkalan yang seolah dibiarkan, memperburuk kondisi alam di kecamatan tersebut. Alhasil, jangan aneh jika kemudian hari banyak terjadi bencana alam di Karawang selatan. "Bupati harus bertanggung jawab, karena dia adalah orang yang memegang kebijakan di Kabupaten Karawang," tandas Lukman, aktivis lingkungan lainnya.
Namun, merasa tak didengar oleh Bupati, maka warga Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru beberapa waktu lalu mengirimkan surat kepada presiden terkait kerusakan yang terjadi di wilayah tersebut yang terkesan dibiarkan, meski disinyalir banyak dilakukan oleh penambang ilegal. "Jika saja pemerintah daerah ini serius, maka saya yakin lingkungan yang ada di wilayah Karawang selatan ini tidak separah saat ini. Mulai dari buruknya manajemen jalan Badami-Loji, hingga semakin maraknya galian. Hingga kami dan kawan-kawan lainnya akan melaporkan pada Presiden Republik Indonesia," tutur warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Abduloh SPd., MPd.


Sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah memenuhi dan melindungi hak-hak dasar rakyat. Sifat eksploitatif pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengejar pendapatan selama ini telah menjadikan rakyat kehilangan hak atas lingkungan hidup yang merupakan hak asasi rakyat. Pemberian perizinan kepada pengusaha yang mengabaikan prinsip-prinsip lingkungan hidup, disebutkan Abduloh, telah menghasilkan hamparan lahan kritis serta sungai yang mengering dan tercemar. Sementara peningkatan pendapatan pemerintah tidak memberikan pengaruh yang positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, di sekitar kawasan yang dikuras kekayaan alamnya.


"Kami perwakilan warga masyarakat Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, memohon agar Pemerintah Pusat untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi di Karawang selatan," tuturnya. 


Ia menyebutkan, dalam surat tersebut berisikan, pertama meminta adanya pengkajian barbagai analisis sistem secara komprehensip dan menyeluruh, karena dapat mengancam terhadap kesetabilan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanaan rakyat semesta (Ipoleksosbudhankamrata) serta merusak tatanan kehidupan kultur dan budaya masyarakat secara menyeluruh. Untuk memutuskan daerah karst dan daerah resapan air untuk dijadikan wilayah pertambangan, serta pengalih fungsi suatu lahan, demi kemakmuran rakyat dan hajat hidup khalayak di Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru, diperlukan tim ahli kajian dan penelitian secara interhensip dan komprehensip berbagai analisis dampak terhadap Ipoleksosbudhankamrata. (ark)


sumber: http://www.radar-karawang.com/2012/11/karst-pangkalan-rusak-kekeringan-melanda.html

Komentar

Postingan Populer