Warga Pangkalan Ngadu ke Presiden

PANGKALAN, RAKA - 29 Agustus 2012 | Warga Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, terkait kerusakan alam yang terkesan dibiarkan, meski disinyalir banyak dilakukan oleh penambang ilegal.

"Jika saja pemerintah daerah ini serius, maka saya yakin lingkungan yang ada di wilayah Karawang selatan ini tidak separah saat ini. Mulai dari buruknya manajemen jalan Badami-Loji, hingga semakin maraknya galian. Hingga kami dan kawan-kawan lainnya akan melaporkan pada Presiden Republik Indonesia," tutur warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Abduloh SPd., MPd., Selasa (28/8) kemarin. 


Sebenarnya sudah Menjadi kewajiban pemerintah memenuhi dan melindungi hak-hak dasar rakyat. Sifat eksploitatif pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengejar pendapatan selama ini telah menjadikan rakyat kehilangan hak atas lingkungan hidup yang merupakan hak asasi rakyat. Pemberian perizinan kepada pengusaha yang mengabaikan prinsip-prinsip lingkungan hidup, disebutkan Abduloh, telah menghasilkan hamparan lahan kritis serta sungai yang mengering dan tercemar. Sementara peningkatan pendapatan pemerintah tidak memberikan pengaruh yang positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, di sekitar kawasan yang dikuras kekayaan alamnya.


"Kami perwakilan warga masyarakat Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, memohon agar Pemerintah Pusat untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi di Karawang selatan," tuturnya. 


Ia menyebutkan, dalam surat tersebut berisikan, pertama meminta adanya pengkajian barbagai analisis sistem secara komprehensip dan menyeluruh, karena dapat mengancam terhadap kesetabilan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanaan rakyat semesta (Ipoleksosbudhankamrata) serta merusak tatanan kehidupan kultur dan budaya masyarakat secara menyeluruh. Untuk memutuskan daerah karst dan daerah resapan air untuk dijadikan wilayah pertambangan, serta pengalih fungsi suatu lahan, demi kemakmuran rakyat dan hajat hidup khalayak di Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru, diperlukan tim ahli kajian dan penelitian secara interhensip dan komprehensip berbagai analisis dampak terhadap Ipoleksosbudhankamrata. 


Kedua, Karena telah terjadi pembiaran kerusakan alam, infrastruktur dan maraknya penambangan ilegal yang menggunakan alat berat yang disinyalir dibekingi oleh oknum aparatur, pejabat dan pemerintahan, di daerah tersebut dengan mengabaikan kelestarian alam, dan pembaharuan/reklamasi bekas penambangan serta tidak menyerap tenaga kerja masyarakat di wilayah sekitar. Bahkan dapat mematikan mata pencaharian masyarakat dan pengusaha industr rumahan lokal.


Ketiga, penghentikan penambangan batu kapur ilegal yang menggunakan alat berat di daerah karst (batuan kapur) dan wilayah kawasan pegunungan Sanggabuana, karena daerah tersebut merupakan daerah resapan air dan bukan merupakan daerah wilayah pertambangan pada saat ini. "Daerah tersebut terletak di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru," ujarnya. 


Keempat, meminta Pemerintah Pusat untuk menurunkan tim ahli investigasi dan penelitian khusus mengenai maraknya penambangan ilegal yang terjadi, dan pengalihan fungsi hutan dan daerah konservasi di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru. "Selain ditujukan ke Presiden, surat tersebut juga ditembusakan ke Ketua DPR RI, Kemenhut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang, dan Camat Pangkalan serta Camat Tegalwaru," ungkapnya. 


Dia juga menyampaikan, rakyat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah, sudah selayaknya memahami hak-hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Hak atas lingkungan hidup telah tersirat dari pasal 28 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, pasal 12(b) Konvenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, deklarasi hak atas pembangunan Agenda 21 dan Piagam tentang Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban Ekonomi Negara. (ark)


sumber: http://www.radar-karawang.com/2012/08/warga-pangkalan-ngadu-ke-presiden.html

Komentar

Postingan Populer